Selasa, 28 Juli 2009
Selasa, 14 Juli 2009
TANAH DATA, LUHAK NAN TUO :KEBERADAANYA DARI PERSPEKTIF SEJARAH[1]
Oleh: Herwandi[2]
Pengantar
Pertama sekali ketika mendapat tawaran menjadi pemakalah dalam kegiatann ini, saya merasakan betapa beratnya judul yang diberikan., karena topik ini terasa sangat luas. Bagaimana mungkin melihat keberadaan Luhak Nan Tuo dalam perspektif sejarah. Rentang waktu sejarah Minangkabau yang sudah berjalan panjang semenjak berabad-abad yang lalu, apalagi akan melihat bagaimana keberadaan dan kiprah Luhak Nan Tuo dalam konstelasi kesejarahan Minangkabau semenjak semula jadi sampai saat sekarang ini. Sungguh ini merupakan pekerjaan berat, apalagi hanya ditulis dalam bentuk makalah dalam jumlah yang terbatas. Hal lain terasa sangat menyulitkan adalah masalah sumber kesejarahan yang terbatas dan banyak mengalami kekaburan sehingga kevalidatasannya akan berpengaruh terhadap penulisan sejarah yang ilmiah. Sumber sejarah tradisional (tambo--historiografi tradisional Minangkabau) tidak memadai untuk dijadikan sumber utama dalam pengkajian sejarah tersebut. [3] Namun demikian harapan penyelenggara saya usahakan dalam bentuk yang diinginkannya meskipun terasa tidak begitu memadai. Oleh sebab itu makalah ini hanya sebagai pengantar diskusi.
Luhak Nan Tuo yang didahulukan selangkah
Sulit mendefinisikan secara etimologis apa sesungguh maksud istilah luhak dalam bahasa Minangkabau. Di dalam tulisan Saiydam (2004) dinyatakan bahwa pengertian luhak adalah :
“nama kawasan pemerintahan di Minangkabau zaman dahulu yang kini setara dengan Kabupaten di bawah Keresidenan, tetapi di atas nagari”. [4]
Difinisi ini sangat rancu, karena sulit memahaminya secara kesejarahan. Mungkin ada benarnya bahwa luhak adalah “nama kawasan pemerintahan di Minangkabau zaman dahulu”, tetapi kalimat berikutnya membingungkan. Kalimat “yang kini setara dengan Kabupaten di bawah keresidenan, tetapi di atas nagari” adalah kalimat yang anakronistik, tidak sesuai dengan konteks waktu saat kini. Difinisi ini menjadi lebih membingungkan lagi kalau dikatakan kabupaten itu adalah bagian dari struktur pemerintahan masa kolonial, karena masa kolonial tidak ada istilah kabupaten, yang ada adalah: nagari (Desa), distrik, regenschaap, dan Keresidenan.[5]
Terlepas dari kerancuan tersebut yang jelas luhak dapat diartikan sebagai wilayah etnografi Minangkabau. Secara tradisional, daerah Minangkabau terbagi atas dua wilayah etnografis, yaitu darek dan rantau. Darek adalah daerah yang terletak di pedalaman Minangkabau, sementara daerah rantau adalah kawasan yang berada di luarnya, yang teletak di pesisir barat dan timur. Di dalam Tambo berulangkali dinyatakan bahwa daerah luhak terbagi atas tiga kawasan utama, yang biasa disebut Luhak Nan Tigo, yaitu Luhak Tanah Data, Luhak Agam, Luhak Limopuluah Koto.
Secara tradisional Luhak Tanah Data dianggap sebagai luhak nan tuo.[6] Anggapan ini muncul karena menurut tambo di luhak ini kerajaan dan nagari tertua di Minangkabau pertama kali didirikan. Di dalam tambo dinyatakan bahwa kerajaan pertama (Pasumayam Koto batu)[7] dan nagari tertua dibentuk di nagari Pariangan Padangpanjang,[8] sekaligus sebagi tempat permulaan adat Minangkabau mulai direkonstruksi. Anggapan tersebut didukung oleh cerita-cerita tambo, dan sulit mencarikan sumber kesejarahan yang benar-benar dapat dipercaya. Salah satu sumber yang dapat menjembatani pernyataan tersebut hanya berupa peninggalan kebudayaan material yang terbatas, yaitu dari tinggalan-tinggalan arkeologis.
Berdasarkan tinggalan-tinggalan arkeologis yang dijumpai di Pariangan Padangpanjang, lebih cenderung berorientasi muncul setelah masa Hindu-Budha dan mulainya Islam berpengaruh di Tanah Data. Di Pariangan terdapat kubur panjang yang diyakini sebagai kubur Tantedjo Gurhano, yang dianggap merupakan tokoh yang sama dengan Cati Bilang Pandai (?). Kalau anggapan tersebut ada benarnya, maka dari namanya berkemungkinan tokoh ini adalah seorang yang berasal dari India, dan beragama Budha. Ceti adalah seseorang yang berasal dari kasta Çentri atau centrya, berarti kesatria, orang hebat, perkasa,[9] dan pande adalah orang yang pandai, orang-orang yang sangat mahir, terutama dalam bidang-bidang tertentu, seperti dalam masalah pertukangan dan kerajinan (tokoh ini di Minang dipercayai sebagai arsitek Rumah Gadang), di samping mempunyai kearifan berfikir.[10] Karena keahliannya maka di gelari dengan Cati Bilang Pandai. Kuburan tokoh ini diyakini terdapat di Pariangan dalam ukuran yang cukup panjang (24,7 m), uniknya kuburan ini berorientasi Utara-selatan, tradisi yang biasa dilakukan oleh penganut Islam (terutama di Asia Tenggara) jika menguburkan seseorang. Kalau kubur itu benar sebagai makam Ceti Bilang Pandai maka ada dua kemungkinan yang terjadi: pertama tokoh tersebut sudah beragama Islam; dan yang kedua meskipun belum beragama Islam, ia hidup dalam lingkungan masyarakat yang islami, yang berarti tokoh tersebut telah dikuburkan secara islami. Kedua kemungkinan tersebut muncul hanya dalam masyarakat yang “transisi”, masyarakat di mana Hindu-Budha masih berkembang tetapi Islam sudah mulai memasyarakat di Minangkabau.
Pernyataan ini diperkuat lagi dengan adanya salah satu dusun di Pariangan bernama Biaro yang menurut tradisi lisan berasal dari biara, yaitu tempat ibadah pemeluk agama Budha, [11] dan tak jauh dari biaro tersebut terdapat sekelompok bangunan surau yang mengelilingi sebuah mesjid tua di Pariangan. Istilah biaro, berasal dari istilah vihara dalam ajaran Hindu-Budha, yang fungsinya adalah sebagai pusat lembaga pendidikan yang mengajarkan ajaran Hindu-Budha. Peran biaro tersebut kemudian dilanjutkan oleh surau-surau dan mesjid yang tak jauh dari lokasi biaro tersebut.[12] Dengan demikian besar kemungkinan Pariangan diretas menjadi nagari mulai semenjak Hindu-Budha. Ketika Islam menjadi agama dominan dalam masyarakat peran biaro digantikan oleh fungsi surau dan mesjid, maka semakin lengkaplah Pariangan menjadi sebuah nagari yang islami, sesuai dengan syarat sebuah nagari, “Babalai bamusajik, balabuah batapian, dst......”.
Secara empiris sangat sulit untuk membenarkannya Luhak Tanah Data sebagai luhak nan tuo, karena berdasarkan bukti-bukti arkeologis di Luhak Tanah Data justru muncul jauh lebih kemudian, jauh setelah periode megalitik-neolitik di Limopuluah Koto, karena berdasarkan bukti-bukti arkeologis dapat dipastikan beberapa unsur-unsur kebudayaan Minangkabau telah disusun di Limopuluah Koto mulai semenjak masa prasejarah, masa neolitik-megalitik. [13] Sementara itu Luhak Tanah Data, lebih cenderung berorientasi muncul setelah masa Hindu-Budha dan mulainya Islam berpe-ngaruh, jauh setelah periode megalitik-neolitik di Lilampuluah Koto.
Berdasarkan hal tersebut, barangkali istilah Luhak Tanah Data sebagai Luhak Nan Tuo, lebih tepat diartikan sebagi Luhak Nan Dituokan, bukanlah Luhak Nan Tuo dalam pengertian empiris. Luhak Nan Tuo adalah luhak yang dituakan, yang dihormati, didulukan salangkah, ditinggikan sarantiang (didahulukan selangkah ditinggikan seranting).[14]
Luhak Tanah data sebagai tempat Formulasi Adat Minangkabau
Luhak Tanah Data, didahulukan selangkah karena beberapa formulasi aturan adat dilakukan di daerah ini. Di bidang adat Luhak Tanah telah mengambil peran menentukan dan telah mencatat dua peristiwa penting: pertama adalah lahirnya formulasi sistem pemerintahan adat Lareh Nan duo; kedua adalah di daerah ini dilaksanakan “perjanjian marapalam” yang berisi formulasi mendasar “Adat Basandi Syarak-syarak basandi Kitabullah”.
Sistem pemerintahan adat yang dikenal dengan Lareh Nan Duo, dicanangkan oleh dua orang tokoh lagendaris Minangkabau yaitu Dt. Parpatih Nan Sabatang dan Datuk Katamanggungan. Meskipun tidak jelas kapan waktu hidupnya Dt. Parpatih Nan Sabatang dan Dt. Ketamanggungan serta sistem lareh nan duo tersebut, namun dua sistem lareh inilah yang kemudian yang menjadi dua aliran sistem pemerintahan di Minangkabau, yang diakui dipakai di alam Minangkabau. Berdasarkan dua aliran sistem pemerintahan adat tersebut menempatkan keberadaan Luhak Tanah Datar menjadi lebih penting bagi daerah lain. Mulainya berlaku sistem pemerintahan tersebut, berarti mulainya pengaruh Luhak Tanah Data menjadi pusat dan poros yang menentukan terhadap perjalanan sejarah Minangkabau masa-masa berikutnya. Permasalahannya adalah tidak dapat diperkirakan secara pasti kapan waktu pencanangannya.
Selanjutnya, diperkirakan formulasi adat “Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah” telah diformulasikan melalui sebuah perjanjian yang disebut dengan “Perjajian Bukik Marapalam” diambil dari nama sebuah bukit tempat dilakukan perjanjian tersebut di Dekat Sungayang, Tanah Data, yang diperkirakan dilakukan pada awal abad ke-19. Formulasi adat tersebut sampai saat sekarang masih menjadi tuntunan bagi masyarakat Minangkabau dalam menjalankan kehidupan.
Sebagai Pusat Kerajaan Budha dan Islam
Keberadaan Luhak Tanah Data semakin lebih diperhitungkan pada masa se-lanjutnya. Pada masa berjayanya kerajaan Melayu-Dharmasraya, Luhak Tanah Data sepertinya sudah menjadi perhatian serius bagi penguasa kerajaan tersebut, mulai dari rajanya Tribuana Mauliwarmandewa (1286-1316), dan Akarendrawarman (1316-1347).[15] Terbukti pada masa Akarendrawarman pusat kerajaan tersebut dipindahkan ke suatu tempat bernama Saruaso, di dekat Batusangkar. Akarendrawarman ini kemu-dian digantikan oleh Adityawarman (1347) anak dari Adyawarman. Casparis menya-takan bahwa Akarendrawarman adalah mamak dari Adityawarman.[16] Pada masa pe-merintahan raja-raja inilah agama Budha berkembang pesat di Luhak Tanah Data. Khusus pada masa Adityawarman, ia seringkali melaksanakan upacara keagamaan bersifat magis-tantris. Sepeninggal Adityawarman (diperkirakan wafat 1375) kerajaan yang berpusat di saruaso tersebut diperintahi oleh Ananggawarman, anak Adityawar-man. Namun setelah itu tidak terdengar lagi khabar beritanya.
Dapat dipastikan pada masa tersebut ajaran Islam telah berkembang luas di Luhak nan Tuo, menyaingi keberadaan agama Buha Tantrayana. Agama Islam terse-but berkembang karena propoganda Islam sudah masuk ke Minangkabau sudah mulai semenjak masa-masa sebelumnya, dan mengalami peningkatan pada masa Aditya-warman, meski baru dapat menjangkau nagari-nagari yang berada di sekitar pusat pemerintahan Adityawarman.[17] Sepeninggal Adityawarman dan anaknya Anangga-warman agama Islam dapat merasuk ke kalangan keluarga kerajaan. Pada saat itulah diperkirakan munculnya kerjaan Islam Pagaruyung yang diperintahi oleh seorang perempuan yaitu Bundo Kanduang (diperkirakan lembaga Rajo tigo Selo dan Basa Ampek Balai sudah muncul namun belum berperan penting). Asmaniar Idris memperkirakan pada masa “gelap” inilah tokoh perempuan yang terkenal bergelar Bundo Kanduang mengambil peran penting dalam pemerintahan di Minangkabau. [18]
Berita tentang adanya kerajaan Islam di Luhak Tanah data baru muncul kemu-dian pada abad ke 17 M, dengan adanya seorang raja bernama Sultan Alif (wafat 1680 M). Kerajaan ini adalah sebuah kerajaan Islam karena raja yang memerintah sudah bergelar sultan. Selang antara akhir pemerintahan Ananggawarman dan Sultan Alif tidak diketahui dengan pasti. Berkemungkinan sisa-sisa kekuasaan Anangga-warman masih dilanjutkan oleh keturunannya tetapi tidak ada sumber yang mendu-kungnya, sehingga mengalami kekaburan. Setelah berdirinya kerajaan Islam inilah kemudian diperkirakan sistem pemerintahan Rajo Tigo Selo benar-benar berperan penting di Minangkabau: Rajo Alam, Rajo Adat, dan Rajo Ibadat. Rajo Alam berke-dudukan di Pagaruyung; Rajo Adat di Lintau Buo, dan Rajo Ibadat di Sumpurkudus. Rajo Tigo Selo ini dibantu oleh sebuah lembaga yang disebut dengan Basa Ampek Balai terdiri dari: Datuak Bandaro dari Sungai Tarab bergelar Taun Titah Sungai Tarab; Tuan Kadhi di Padang Gantiang; Tuan Indomo di Saruaso; dan Tuan Mangkhudum di Sumaniak. Konon, pada masa inilah Kerajaan Pagaruyung memiliki pengaruh yang luas terhadap daerah-daerah di pantai Timur Minangkabau, seperti daerah-daerah seperti Kuantan, Ceranti, Baserah, Siak, Indragiri, Jambi, Batanghari.[19]
Setelah wafatnya Sultan Alif pada akhir abad ke-17 M, sejarah Minangkabau kembali mengalami masa “gelap”, tidak jelas perkembangannya. Baru pada tahun 1803, menurut Asmaniar Idris tercatat Sultan Arifin Muning Alamsyah sebagai keturunan terakhir Adityawarman di Pagaruyung[20] Setelah itu, memasuki pertengahan abad ke-19 M, Minangkabau memasuki era kolonial, masa di mana eksistensi kerajaan Pagaruyung tidak terdengar lagi, dan keberadaan Luhak Nan Tuo berada di bawah pengaruh Kolonial Belanda.
Epilog
Permasalahan sejarah Luhak Nan Tuo seperti juga sejarah Minangkabau pada umumnya kalau masih berpijak kepada sumber tradisional tidak akan menghasilkan gambaran kausalitas kesejarahanan yang memadai. Sejarah yang ada hanyalah sebuah karya tambal-sulam yang tak mampu menggambarkan perjalalana sejarah yang lengkap, tak akan mungkin menggambarkan sejarah Luhak Nan Tuo selengkap mungkin. Meskipun begitu pengkajian-pengkajian kesejarahan terhadap Keberadaan Luhak nan Tuo harus tetap dilakukan seintensif mungkin dan disertai dengan melibatkan sumber-sumber yang beragam, agar sejarah Luhak nan Tuo khususnya, dan sejarah Minangkabau pada umunya dapat diungkap lebih terang.
Keberadaan Luhak Nan Tuo sudah dibuktikan dari pengalaman sejarah Minangkabau. Luhak ini dapat dikatakan sebagai luhak nan dituokan, didahulukan selangkah, ditinggikan seranting, karena di Luhak inilah beberapa hal yang men-dasar dalam adat Minangkabau diformulasikan, seperti Lareh Nan Duo, dan filsa-fah adat “Adat Basandi Syarak-Syarak basandi Kitabullah”. Selanjutnya dari segi sejarah pemerintahan di luhak inilah terletaknya pusat kerajaan Adityawarman dan Kerajaan Islam Pagaruyung.
Pada saat sekarang ini, sejarah sudah berlalu, yang tinggal hanya jejak-je-jak sejarah kejayaan masa lalu (itupun tak lengkap). Bicarta sejarah bukan untuk diingat-ingat saja tetapi bagaimana menjadikannya ia sebagai kekuatan dan modal untuk menata masa depan. Oleh sebab itu barangkali perlu dilakukan perenungan bagaimana memanfaatkannya untuk dijadikan sebagai sumber daya guna memper-cepat gerak pembangunan di Luhak Nan Tuo, khususnya Kabupaten Danah Datar pada saat kini dan akan datang. @@@@
[1] Makalah pengantar diskusi dalam Dialog Budaya Sumatera Barat dengan tema “Budaya Luhak Nan Tuo dan Pengembangannya”, yang diselenggarakan oleh Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional, Direktorat Jenderal Nilai Budaya, Seni dan Film, Dep. Kebudayaan dan Pariwisata, tanggal 6-7 Desember 2006, di Hotel Pagaruyung, Batusangkar, Sumatera Barat.
[2] Staf Pengajar, Jur. Sejarah Univ. Andalas, Padang. Memperoleh gelar Dr. (S3) dari Pascasarjana Univ. Indonesia, Jakarta. Tahun 2002.
[3] Selama ini sejarah Minangkabau banyak bersandarkan kepada sumber tambo, penulisan sejarah tradisional Minangkabau yang secara tradisional kebenarannya tidak diragukan lagi, tetapi bagi kalangan sejarahwan sangat sulit untuk mencari pembenaran-pembenarannya secara ilmiah kalau tambo tersebut tidak didukung oleh sumber-sumber yang berisi fakta keras.
[4] Drs. Gouzali Saydam Bc. TT. Kamus Lengkap Bahasa Minangkabau (Minang-Indonesia). Padang: PPIM. 2004. hal. 234.
[5] Lihat, Herwandi. “Munculnya Para Kepala Laras di Minangkabau”, Skripsi, Jur. Sejarah Unand. 1987. hal. 38-39.
[6] Batas-batas wilayah Luhak Nan Tuo tidak begitu jelas, namun begitu batas tersebut dapat diidentikkan dengan wilayah Kabupaten Tanah datar sekarang ditambah dengan Kota Padang Panjang.
[7] Menurut tambo, kerajaan tertua di Pariangan Padang Panjang bernama, Kerajaan Pasuma-yam Koto Batu. Untuk memperkuat pernyataan ini di Pariangan terdapat sebuah batu yang disebut dengan “Lantak Luhak Nan Tigo” yang terdapat di tebing Batang Bengkaweh yang ditulis dalam huruf Sanskerta. Iim Imaduddin, Zusnelli Zubir, Ernatip. Dinamika Kehidupan Surau di Minangkabau (Kasus di Nagari Pariangan, Kabupaten Tanah datar 1960-1990). Padang: Badan Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata & Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional. 2002.hal. 27.
[8] Ada beberapa versi tentang asal kata Pariangan. Umumnya penulis tambo mengatakan bahwa Pariangan berasal dari kata riang. Masyarakat riang karena dibangunnya sebuah nagari yang kemudian diberi nama Pariangan. tetapi ada versi yang menyatakan bahwa Pariangan berasal dari kata para hyang yang berarti para dewa.
[9]Edward Jamaris. Tambo Minangkabau: Suntingan Teks Disertai Analisis Struktur. Jakarta: Balai Pustaka. 1991. hal. 60.
[10] Pada masa Jawa Kuno (abad ke-10 M-16M), juga terdapat pemakaian istilah seperti pande gangsa (perunggu) pande mas (emas), pande galuh (kelompok ahli kerajinan emas), pande pirak (perak), dan lain-lain. M. Dwi Cahyono. “Rakitan dan Fungsi Seni Pertunjukan Pada Masyarakat Jawa Kuna Abad Ke-10 Hingga 16 M”. Tesis Magister Arkeologi. Program Studi Arkeologi PPS-UI, Jakarta. Hal 113-114
[11] Iim Imaduddin, Zusnelli Zubir, Ernatip. Dinamika Kehidupan Surau di Minangkabau (Kasus di Nagari Pariangan, Kabupaten Tanah Datar 1960-1990). Padang: Badan Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata & Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional. 2002.hal. 27.
[12] Di Limo Kaum, tepatnya di Kuburajo, di sebelah barat prasasti Kuburajo, sampai saat sekarang terdapat juga sekelompok bangunan surau yang lokasinya masih disebut dengan biaro.
[13] Berapa unsur kebudayaan Minangkabau bahkan cikal bakalnya yang berakar semenjak masa megalitik di Limopuluah Koto antara lain; masyarakat egaliter dan kehidupan demokrasi; bentuk pola hias Minangkabau; matrilinealisme. Lihat Herwandi “Limopuluah Koto Luhak nan Tuo: Menhir, Jejak budaya Minangkabau Membalik Paradigma Tradisional”, dalam Herwandi dan Zaiyardam Zubir (Edt.). Menggugat Minangkabau. Padang: Andalas University Press. Hal 1-12.
[14] Di Minangkabau banyak dipakai istilah nan tuo, istilah tersebut dalam kehidupan bermasyarakat bukan berkonotasi tua dari segi umur, tetapi adalah orang yang secara demokrartis diberi tanggungjawab mengurus dan memimpin. Istilah ini lebih tepatnya sebagai orang yang dituakan, nan dituokan, meskipun dari segi umur orang tersebut jauh lebih muda. Sebagai contoh sebutlah misalnya tuo banda, tuo rimbo, tuo suku (pangulu), tuo taratak, tuo dusun, dll meskipun mereka dari segi umur lebih muda dari yang lain mereka disebut juga dengan tuo banda, tuo rimbo, dan tuo suku (pangulu), tuo taratak,dan tuo dusun, dll.
[15] Daerah Tanah Data merupakan penghasil emas yang cukup banyak. Sepanjang selo, dulu adalah menjadi penghasil emas yang banyak bahkan sampai abad ke-19 masih banyak yang melakukan penambangan. Oleh sebab itu sungai itu pada masa lalu sering doisebut dengan sungai emas.
[16] J.G. de Casparis. Melayu dan Adityawarman” Makalah Seminar Sejarah Melayu Kuno. Jambi 7-8 Desember 1992. hal. 7-9.
[17] Menurut Agus Salim, seperti dikutip oleh Daya, Islam sudah masuk ke Minangkabau abad ke-7 M dibawa oleh pedagang-pedagang Arab dan langsung dari Timur Tengah. Seiring dengan itu Hamka menyatakan bahwa Islam mulai bersentuhan dengan adat Minangkabau semenjak abad ke-7 M, karena beliau menyatakan di daerah Minangkabau sudah ada koloni orang Arab. (Daya :1995: 35) Sedikit berlainan dengan itu, MD. Mansoer, mengidentifikasi bahwa Islam masuk ke Minangkabau semenjak abad ke-8 M. Mansoer (1969, 1970) menyatakan, melalui jalur timur pedagang-pedagang Islam telah memasuki wilayah pinggiran Minnagkabau di Riau Daratan semenjak abad ke-8 M, ketika kerajaan Sriwijaya masih memegang peranan penting di dalam perdaganagan dan menjadi peasing dalam perdagangan di Selat Malaka. Tjandrasasmita mengemukakan seiring dengan semakin meningkatnya perdagangan di Selat Malaka, pada saat itu Selat Malaka berada ditengah jalur perdagangan dunia, antara dua kerajaan Besar, Dinasti Abbasyiah di Timur Tengah dan Dinasti Tang di daratan Cina. (Tjandrasasmita: 1982). Oleh sebab itu Selat Malaka menjadi jalur yang cukup pada dari tahun ke tahun. Kemudian kisaran abad 12 M, perdagangan di pantai timur Sumatera tetap diramaikan oleh pedagang-pedagang Islam. Bersamaan dengan aktivitas perdagangan tersebut proses kontak budaya Islam dengan budaya Minangkabau tetap berlanjut. Kontak budaya tersebut berjalan cukup intensif dengan munculnya kerjaan Kuntu Kampar yang masyarakatnya telah menganut Islam. Proses Islamisasi tersebut abad ke-13 sampai abad ke-15 dilanjutkan dibawah bianaan kerajaan Samudra Pasai di Aceh dan Kerjaan Malaka di Semenjung Melayu. Dengan begitu intensifnya kontak-kontak budaya di Pesisir Timurt Sumatera, maka kemudian banyak pedagang dan santri-sasntri Islam yang sengaja berdatangan ke Pedalaman Minanagkabau. Barangkali dari kegiatan santri-santri itu munculnya istilah “Urang Siak” di Minangkabau kepada orang-orang yang pintar mengaji, mendoa, dan membaca al-Quran serta memiliki laku perangan yang saleh. Mereka-meraka ini yang diperkirakan menjadi penyebar-penyebar Islam dari daerah timur tersebut. Untuk lebih jelasnya baca, Burhanuddin Daya, Gerakan Pembaharuan Pemikiran Islam Kasus SumateraTawalib.
[18]Asmadiar Idris. “Kerajaan Pagarruyung” dalam Menelusuri Sejarah Minangkabau.
[19] Ibid. Hal. 70.
[20] Ibid. hal. 71
Senin, 09 Juni 2008
Puisi Sufi dalam Kaligrafi Pada Makam di Banda Aceh
Senin, 21 April 2008
Menhir & Akar Budaya Pola Hias Minangkabau
Oleh: Herwandi
Jurusan Sejarah, Fakultas Sastra Universitas Andalas Padang
Abstract
West Sumatra province has many prehistoric archaeological sites. Most of the sites are found at Limapuluh Koto district. The kinds of archaeological finding at those sites are menhir (stone act), and some of them decorated. The decorated menhir at archaeological sites in Limapuluh Koto are decorated with many ornamental design like geometrical and floral design. That prehistoric ornamental design has linked with the Minangkabau traditonal ornamental design that are used at tradisional and modern buildings like house, surau, and mosque.
Kata kunci: menhir berhias, pola hias, akar budaya, Minangkabau.
Pengantar
Provinsi Sumatera Barat, khususnya Kabupaten Limapuluh Koto kaya akan peninggalan kebudayaan prasejarah, terutama peninggalan tradisi megalitik. Peninggalan tersebut ditemukan di permukaan tanah hak milik keluarga, suku, dan ulayat masyarakat, berserakan hampir di seluruh Kecamatan dan Nagari-Nagari (desa tradisional Minangkabau) penting seperti Belubus, Mahat, Koto Tinggi, Guguk, Suliki Gunung Mas, dan lain-lain, (TPTMSB: 1984). Salah satu jenis peninggalan arkeologis di Limapuluh Koto adalah menhir yang diberi hiasan. Apakah ada hubungan kesejarahan antara pola-pola hias yang terdapat di menhir di Limapuluh Koto dengan pola hias tradisional Minangkabau saat ini ?
Tulisan ini mencoba mengidentifikasi pola hias yang dipakai untuk meng-hiasi menhir yang berkembang pada masa megalitik di Limapuluh Koto dan ber-usaha menghubungkannya dengan pola-pola hias tradisional Minangkabau yang berkembang kemudian untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Kajian yang mempergunakan menhir berhias sebagai objek utama bukan-lah sesuatu yang baru sama sekali, karena sebelumnya sudah ada yang melaku-kannya. Husnizon (1996) misalnya, meski mengkaji menhir berhias, tetapi kajian-nya tidak menghubungkan pola hias di menhir tersebut dengan pola hias tradisio-nal yang berkembang di Minangkabau kemudian. Meskipun begitu kajian tersebut telah memberi kontribusi banyak dalam kajian ini.
Menhir Berhias di Limapuluh Koto
Di dalam masyarakat Minangkabau istilah yang dipergunakan untuk menhir adalah batu tagak. Istilah ini tidak jauh berbeda artinya dengan pengertian yang biasanya dipergunakan dalam dunia keilmiahan, terutama bagi arkeolog di Indonesia. Berdasarkan pe¬nelitian terdahulu kata menhir yang berasal dari bahasa Breton --Inggris Utara, berarti batu berdiri (Sukendar 1993, 1). Sedangkan kata batu tagak jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia berarti batu berdiri, seperperti arti yang biasa digunakan dalam dunia keilmiah¬an, para arkeolog di Indonesia (Herwandi: 1993: 1).
Menhir adalah produk tradisi megalitik, tradisi yang telah muncul semen-jak prasejarah yang menggunakan batu-batu besar sebagai materi kebudayaan; mega berarti besar, lithos berarti batu (Kartodirdjo: 1975: 195). Lebih jelasnya menhir termasuk salah satu produk budaya yang terikat erat dengan tradisi batu besar. Sejarah pendirian menhir telah meliputi kurun waktu yang cukup lama, berlangsung semenjak zaman neolitik. Menhir pada awalnya dapat digolongkan ke dalam produk tradisi megalitik tua yang telah muncul semenjak awal tradisi itu, meskipun demikian tradisi pendirian menhir masih berlanjut sampai sekarang ini. Prinsip pendirian menhir berkaitan erat dengan unsur penghormatan dan pengagungan arwah nenek moyang, dan sering dihubungkan dengan kesakralan dan kesaktian lelu¬hur (Sukendar: 1980, 82). Hal ini terjadi karena manusia pendukung tradisi megalitik beranggapan bahwa nenek moyang yang telah meninggal, arwahnya dianggap ma¬sih hidup terus di dunia arwah, dan bersemayam di tempat-tempat yang tinggi (Soejono: 1987). Oleh sebab itu tidak jarang menhir dijadikan seba¬gai benda sakral, didirikan di tempat-tempat yang tinggi, atau dibuat sedemikian rupa menghadap ke tem¬pat-tempat yang dianggap suci.
Di Sumatera Barat menhir banyak terdapat di wilayah Kabupa¬ten Limapu-luh Koto, meskipun dijumpai juga di beberapa kabupaten lain seperti Tanah Datar dan Solok namun dalam jumlah yang tidak banyak. Di Kabupaten Limapuluh Ko-to menhir-menhir tersebut umumnya terletak di atas bukit yang berketinggian an-tara 210-540 meter di atas permukaan laut. Berdasarkan penelitian terdahulu men-hir-menhir di Kabupaten Limapuluh Ko¬to telah muncul pertama kali ±1500 th yang lalu, sekitar awal-awal abad pertama masehi (TPTMSB: 1984: 37). Pada menhir-menhir di Kabupaten Limapuluh Koto, unsur penghormatan dan pengagungan arwah nenek moyang kelihatan jelas sekali. Menhir yang cenderung didirikan di atas bukit-bukit dan arah hadap dominan ke satu arah, ke Gunung Sago merefleksikan adanya kepercayaan tersebut. Adanya kecenderungan keletakan menhir di atas bukit merefleksikan adanya penghargaan tertentu dari masyarakat untuk menghormati tempat-tempat yang tinggi. Sedangkan arah hadap menhir yang cenderung ke gunung Sago mereflek¬sikan gunung tersebut merupakan tempat yang dianggap suci. Hal demikian seiring pula dengan arti kata gunung Sago yang berkonotasi mensucikan gunung itu: Sago berasal dari kata saugo yang dapat diartikan dengan Surga (Sudibyo: 1984: 28).
Menurut Sukendar (1993: 92-108) di dalam khasanah penemuan arkeologis di Indonesia menhir berfungsi sebagai monumen tanda peringatan terhadap keagungan arwah para leluhur. Sukendar juga menjelaskan bahwa menhir dapat berfungsi sebagai batas (patok) anta¬ra suatu lokasi yang dianggap sakral dengan yang tidak, dan dapat sebagai tanda kubur (Sukendar: 1983). Meskipun begitu khu-sus pada menhir-menhir yang dijumpai di Kabupaten Limapuluh Koto berfungsi sebagai tanda kubur dan lebih cenderung merupakan bagian dari sistem pengubur-an. Hal ini dapat dibuktikan berdasarkan hasil ekskavasi yang dilakukan di kawa-san tersebut. Dalam ekskavasi yang dilakukan terhadap 12 menhir di situs Ronah, Bawah Parit, Belubus Limapuluh Koto, ternyata 10 menhir buah berisi kerangka manusia (Sukendar: 1993, 468).
Mehir-menhir di Kabupaten Limapuluh Kota diperkirakan berjumlah ribu buah yang tersebar di puluhan situs, terdiri dari berbagai ukuran dan bentuk, baik yang masih sederhana maupun telah dikerjakan dengan halus serta dihiasi. Secara garis besar bentuk-bentuk menhir yang muncul di Limapuluh Koto adalah: menhir tipe pedang; tipe tanduk; tipe kepala binatang; tipe phalus; dan tipe tonggak persegi --tipe pedang merupakan bentuk yang popular (Herwandi: 1994).
Dari puluhan situs di Kabupaten Limapuluh Koto, tercatat 11 situs yang mempunyai menhir berhias. Situs-situs terse¬but adalah situs Kubang, Belubus, Balai Adat, Guguk Nunang, Ampang Gadang, P. Batung, Balai Batu, Ateh Sudu, Ronah, Bawah Parit, dan Koto Tangah, tersebar di dua kecamatan di Limapuluh Koto: Kecamatan Guguk dan Suliki Gunung Mas. Menurut Husnizon di 11 situs tersebut dijumpai 38 buah menhir berhias (Husnizon 1989, 59), tetapi penulis ha-nya menemukan 37 buah. Di antara situs-situs tersebut yang paling banyak mem-punyai tinggalan menhir berhias adalah situs Bawah Parit yang mempunyai ting-galan sebanyak 13 buah menhir berhias, kemudian disusul oleh situs Ateh Sudu dan Belubus yang mempunyai masing-masing 5 buah, dan situs Balai Batu seba-nyak 3 buah.
Teknik Pengerjaan dan Klassifikasi Pola Hias Pada Menhir
Teknis pengerjaan hiasan-hiasan yang terdapat pada menhir-menhir di Kabupaten Limapuluh Koto dapat digolong atas dua cara: pertama adalah dengan menggoreskan, kedua dengan hiasan timbul. Di bawah ini dapat dilihat teknik pengerjaan hiasan tersebut:
Hubungan Pola Hias Tradisional Minangkabau dengan Hiasan Pada Menhir di Situs-Situs Megalitik Limopuluh Koto
a. Pola Hias Tradisional Minangkabau
Bentuk dasar ragam hias tradisional Minangkabau sebetulnya beranjak da¬ri garis melingkar dan persegi. Barangkali prototipenya berasal dari garis meleng-kung dan lurus. A.A. Navis mengatakan bahwa pola hias Minangkabau bersifat ti-dak konfiguratif, tidak melukiskan lambang-lambang, simbol-simbol. Lebih ba-nyak motifnya diangkat dari tumbuh-tumbuhan; akar, daun ranting, buah, bunga, dan lain-lain. Lebih jauh Navis mengatakan pada dasarnya variasi-variasi pola hi-as tersebut diberi nama berdasarkan garis dominan seperti ;
1) Lingkaran yang berjajar dinamakan ular gerang (Ular Garang) karena lingkaran itu menimbulkan asosiasi pada bentuk ular yang melingkar.
2) Lingkaran yang berkaitan dinamakan saluak (seluk) karena bentuknya yang berseluk atau berhubungan satu sama lain.
3) Lingkaran berjalin dinamakan jalo (jala) atau tangguak tangguk) atau jarek (jerat) karena menyerupai jalinan benang pada jala penangkap ikan.
4) Lingkaran sambung-bersambung disebut aka (akar), karena bentuknya merambat. Akar ganda yang paralel dina¬makan kambang (kembang).
5) Lingkaran bercabang atau beranting terputus disebut kaluak (keluk).
6) Lingkaran yang bertingkat dinamakan salompek (selompat).
Di samping itu masih ada motif geometris, bentuk dasar segi tiga, empat, dan gen-jang (Navis: 1986, 184).
Dari uraian tersebut kelihatan dengan jelas betapa bentuk melingkar men-jadi sesuatu yang utama dan mendominasi bentuk pola hias tradisional Minangka-bau. Meskipun begitu keberadaan dari motif geometris masih mendapat tempat di dalam khasanah ragam hias Minangkabau.
Pada dasarnya pola hias tradisional Minangkabau bersumber kepada ling-kungan dan alam sekitarnya, sesuai dengan dasar filsafah adat Mi¬nangkabau, alam takambang jadi guru (alam terkembang jadi guru). Sehingga motif yang muncul selalu berlandaskan dari lingkungan dan alam seki¬tarnya. Beberapa motif yang muncul dari bentuk dasar dedaunan, bu¬nga, dan akar-akaran seperti; aka cino sa-gagang (akar Cina satu gagang), aka cino duo gagang (akar Cina dua gagang), aka cino tangah duo gagang (akar Cina satu setengah gagang), sikambang manih (si kembang manis), siriah gadang (sirih besar), siku-siku badaun (siku-siku ber-daun), pucuak rabuang (pucuk rebung), sitaba (daun sitaba). Motif yang muncul dari nama binatang seperti; kumbang papo (kumbang papa), sikumbang janti (si kumbang janti), kuciang lalok (kucing tidur), sipatung tabang (si capung terbang), bada mudiak (ikan kecil-kecil ke mudik), cincadu bararak (cancadu bararak), itiak pulang patang (itik pulang petang), cincadu manyasok (cancadu menghisap bunga), dan lain-lain. Sedangkan dari motif la¬in yang diambil dari nama alat per-kakas seperti; jarek takambang (jerat terkembang), tangguak lamah (tangguk lemah). Umumnya nama motif yang telah disebutkan mempu¬nyai prototipe garis melingkar (lengkung), Sedangkan nama-nama yang mempunyai prototipe garis lu-rus adalah seperti; wajik (jajaran genjang), dan motif campuran seperti; siku-siku badaun (siku-siku berdaun), siku-siku baragi (siku-siku berenda), siku-siku babu-ngo (siku-siku berbunga), saik galamai (potong gelamai), sikambang perak (si kembang perak) (Navis: 1986, XXXIX-L). Untuk lebih jelasnya lihat tabel berikut.
Tabel. 4. Motif dan Pola Dasar Hiasan Minangkabau
Motif Pola Dasar
Flora Fauna Geometris Alat Gabungan
Aka cino sagagang X - - - -
Aka cino tangah duo gagang X - - - -
Aka cino duo gagang X - - - -
Aka cino bakaluak _ - - - -
Aka barayun X - - - -
Aka baduyun X - - - -
Aka basau X - - - -
Lumuik hanyuik X - - - -
Sikambang manih X - - - -
Siriah gadang X - - - -
Kambang papo X - - - -
Sitampuak manggih X - - - -
Tangguak lamah X - - - -
Jarek takambang X - - - -
Rajo tigo selo X - - -
Siku kalalawa bagayuik - - X - X
Saik galamai X - X - X
Wajik - - X - -
Siku-siku badaun X - X - X
Siku babungo X - X - X
Siku-siku baragi X - X - X
Sikambang perak X - X - X
Pucuak rabuang salompek gunuang X - X - X
Pucuak rabuang bajari - - X - -
Pucuak Rabuang basisiak - - X - -
Pucuak Rabuang baselo - - X - -
Salompek X - - - -
Kuciang lalok X X - - -
Sikumbang Janti X X - - -
Sipatuang tabang - X - - -
Bada mudiak - X - - -
Cancadu Bararak - X - - -
Itiak pulang patang a . - X - - -
Itiak pulang patang b - - X - -
Cancadu manyasok Bungo X X - - X
Karih pusako - - - X -
Bugih batali - - - X -
Sumber: diolah dari A.A. Navis (1984), dan observasi lapangan
Penggunaan pola hias tradisional Minangkabau masih dapat diobservasi dari ben-da-benda budaya. Di Minangkabau umumnya benda budaya yang mempunyai fungsi sosial dan budaya banyak yang diberi ukiran atau hiasan, sebutlah misalnya mesjid (musajik), surau (langgar), rumah gadang (rumah tradisional Minangka-bau) tak terkecuali juga rumah biasa, bahkan beberapa atribut kuburan seperti ni-san dan cungkub.
Di antaranya benda-benda budaya tersebut ada yang dihiasi sangat raya sekali tetapi ada pula yang hanya pada bagaian-bagian tertentu saja. Dari benda-benda budaya itu akan kelihatan pola-pola hias yang sering dipergunakan, yang mendominasi, atau pola hias yang hanya sebagai pelengkap, dan hanya muncul pada bagian-bagian tertentu saja. Seperti yang dijumpai di ustano basa Pagaru-yung, rumah ga¬dang Dt. Cumano Ikua Koto di Nagari Balimbing, Mesjid Raya Rao-Rao, Mesjid Saadah di Gurun di Kabupaten Tanah Datar, dan Mesjid Asasi di Kota Padang Panjang, Mesjid Raya Batang di Pariaman, Surau Atap Ijuk di Sicincin Kab Padang Pariaman, Surau Lubuk Bauk di Batipuh Kabupaten Tanah Datar raya dengan ukiran terutama yang bermotif floral, yang diselingi oleh motif geometris (lihat juga Sugiharta: 2005). Sedangkan pada atribut kuburan beberapa motif tersebut tak jarang juga dijumpai, yang kadang-kadang diselingi oleh motif lain seperti hiasan senjata pedang atau keris, seperti yang dijumpai di beberapa makam kuno Is¬lam sekitar Pagarruyung, Saruaso, dan Talago Gunung di Kabupa-ten Tanah Datar (Herwandi: 1994).
b. Mencari Akar Budaya.
Kalau diperhatikan lebih jauh, pola hias tradisional Minangkabau yang berkembang sekarang jelas sekali mempunyai hubungan yang erat de¬ngan pola hias yang muncul di situs-situs megalitik Kabupaten Li¬mapuluh Koto. Hal ini dapat menjelaskan bahwa sejarah asal muasal pola hias Minangkabau berasal dari masa prasejarah, terutama masa megalitik. Dari pola hias masa megalitik itulah pola hias tradisional Minang¬kabau yang berkembang sekarang berawal. Artinya cikal bakal pola hias Minangkabau telah muncul semenjak zaman megalitik, kira-kira 1500 th yang lalu. Pola hias masa megalitik tersebut jelas telah melalui perjalan panjang seiring dengan perkembangan sejarah Mi¬nangkabau pada masa berikut, masa Hindu-Budha dan masa Islam. Meskipun telah melalui beberapa periodisasi namun masih dapat ditelusuri bentuk-bentuk pola dasarnya.
Oleh sebab itu pola hias di situs situs megalitk Limapuluh Koto dikatakan sebagai akar pola hias Minangkabau. Bentuk dasar guratan lurus dan geometris yang telah muncul semenjak masa megalitik kemudian berkembang lebih jauh ke dalam pola hias tradisional Minangkabau seperti berbentuk; wajik, saik galamai, siku kalalawa bagayuik, siku-siku badaun, siku-siku baragi, siku-siku babungo, pucuak rabuang, pucuak rabuang salompek gunuang, pucuak rabuang bajari, pu-cuak rabuang basisik, sisik batang pinang, kaluak balingka, kalauak rantai, kalu-ak babungo, bugih batali, itiak pulang patang, bungo sitaba, dan lain-lain. Se-dangkan bentuk dasar pucuk pakis dan guratan dasar garis melengkung kemudian berkembang ke dalam motif seperti; aka cino, aka cino tangah duo gagang, aka cino duo gagang, lumuik hanyuik, aka baduyun, aka basau, tangguak lamah, si-kambang manih, jarek takambang, rajo tigo selo, siku kalalawa bagayuik, siku badaun, siku baragi, salompek, siriah gadang, pucuak rabuang salompek gu¬nu-ang, sikumbang janti, kuciang lalok, kambang papo, sitampuak manggih, aka ba-sau, saik galamai, sikambang perak, sipatuang, cancadu manyasok bungo, dan beberapa motif lain. Di dalam motif hiasan Minangkabau juga diberi nama dari lingkungan fauna, namun sebetulnya masih mengembangkan prototipe pucuk pa-kis dan guratan dasar garis melengkung seperti pola hias; sikumbang janti, sipatu-ang, can¬cadu bararak, bada mudiak, cancadu manyasok bungo (Untuk lebih je-lasnya lihat bagan bergambar di lampiran).
EPILOG
Pola hias Minangkabau sebetulnya sudah berusia sangat tua karena asal muasal sudah muncul semenjak zaman prasejarah, masa tradisi megalitik ber-kembang di kawasan Minangkabau. Kalau dipakai pertanggalan usia tinggalan-tinggalan arkeologis pada si¬tus-situs megalitik di Kabupaten Limapuluh Koto ma-ka dapat diperkirakan usia pola hias Minangkabau sudah muncul kira-kira 1500 tahun yang lalu. Hal ini dijadikan patokan karena banyak dijumpai tinggalan tra-disi megalitik di Kabupaten Limapuluh Koto yang sarat dimuati dengan pola-pola hias, terutama sekali menhir.
Pada dasarnya prototipe pola hias yang berkembang pada men¬hir-menhir di Kabupaten Limapuluh Koto adalah guratan garis lurus membentuk pola hias geometris seperti segi tiga, segi empat, jajaran genjang, serta guratan garis leng-kung membentuk pola hias berkeluk seperti pucuk pakis sehingga berkembang menjadi motif akar dan dedaunan. Dari pola hias tersebutlah munculnya akar pola hias Minangkabau masa sekarang. Oleh sebab itu dapat dikatakan bahwa pola hias masa megalitik di situs-situs megalitik Kabupaten Limapuluh Koto adalah cikal bakal pola hias tradisional Minangkabau.
Pola hias yang berkembang di situs-situs megalitik Kabupaten Limapuluh Koto merefleksikan betapa besarnya pengaruh alam terhadap hiasan-hiasan yang muncul, seperti hiasan berupa kepala binatang, muka manusia, dan beberapa motif hiasan lain seperti pu¬cuk pakis dan geometris. Hal ini menandakan bahwa masya-rakat pendukung kebudayaan megalitis pada masa prasejarah di kawasan ter¬sebut telah mampu beradaptasi dan belajar dari alam sekitarnya. Prinsip belajar dari alam barangkali merupakan dasar pemikiran adat-istiadat Minangkabau yang ber-kembang saat ini yaitu, alam takambang jadi guru.
Oleh sebab itu kajian tentang pola hias ini juga memberikan semacam pe-tunjuk bahwa dasar-dasar pembentukan sendi adat dan rekonstruksi awal adat Mi-nangkabau dapat dirunut jauh ke masa-masa prasejarah. Isyarat ini juga menjung-kir balikkan paradigma pemikiran tradisional yang tertuang dalam tambo (historiografi tradisional Minangkabau) bahwa adat Minangkabau itu disusun pertama kali di nagari tua, Pariangan Padang Panjang, di Kabupaten Tanah Datar. Sesungguhnya adat dan budaya Minangkabau sudah mulai disusun semenjak masa neolitik-megalitik di kawasan Limapuluh Koto (lihat peta).
Catatan: Artikel aslinya mempunyai tabel yuang lengkap, peta, dan bentuk pola hias tradisional Minangkabau, oleh sebab itu lihat artikel aslinya
DAFTAR PUSTAKA
Brandes, J. 1889 "Een Jayapattra of Aote van Eene Rechterlijke-Uitspraak van
caka 849", dalam Tijschrift voor Indische Taal-, en Volkenkude, XXXII. Batavias Gravenhage: Martinus Nijhoff.
Herwandi . 1994. "Nisan-Nisan di Situs Mejan Tinggi, Desa Talago Gunung,
Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat: Kajian tentang Kelanjutan Buda-
ya Tradisi Megalitik ke Budaya Islam". Tesis Magister. Jakarta: Univ. Indonesia. 1994.
Kartodirdjo, Sartono 1975. Sejarah Nasional Indonesia I. Jakarta: Depdikbud.
Navis, A.A. 1986 Alam Terkembang Jadi Guru: Adat dan Kebudayaan Minang-
kabau. Jakarta: Grafiti Press.
Nizar, Husnison 1986. "Menhir Berhias dari Situs Megalitik Limapuluh Ko¬to
Sumatera Barat". Skripsi. Jakarta: Universitas Indonesia.
Sedyawati, Edi & Djoko Damono, Sapardi (edts.) 1982. Beberapa Masalah Per-
kembangan Kesenian Indonesia Deuasa ini Untuk Matakuliah Perkembangan Masyarakat dan Kesenian Indonesia. Jakarta: Fak. Sastra UI.
Soejono, R.P. 1987 "Sistem-Sistem Penguburan pada akhir masa Praseja¬rah di
Bali". Disertasi. Jakarta: Universitas UI.
Sugiharta, Sri. 2005.Masjid-Masjid Kuna di Sumatera Barat, Riau, dan kepulauan
Riau Batusangkar: BP3.
Sukendar, Haris. 1980. "Tradisi Megalitik di Indonesia", dalam Analisis Kebuda-
yaan. Jakarta.
Sukendar, Haris. 1993."Peranan Menhir dalam Masyarakat Prasejarah Indo¬nesia",
Makalah PIA-III. Ciloto 23-28 Mei. 1993 "Arca Menhir di Indonesia: Fungsinya dalam Peribadatan", Disertasi. Jakarta: UI.
Sudibyo, Yuwono. 1983. Mahat dengan Peninggalan Sejarahnya. Padang: PPSP
Sumatera Barat.
Sudibyo, Yuwono. 1983. Menhir di Kawasan Limapuluh Koto, Sebuah Pengan-
tar. Padang: PPSP.
Tim Peneliti Tradisi Megalitik Sumatera Barat (TPTMSB). 1984. Laporan
Penelitian Tradisi Megalitik di Kabupaten Limapuluh Koto Propinsi Sumatera Barat. Jakarta: Puslit-Arkenas.
Lampiran
KALIGRAFI ISLAM DI ALAM MELAYU :
REFLEKSI AKULTURASI (ABAD XIII-XIV M)
Oleh : Herwandi
1. Pendahuluan
Kaligrafi di dalam masyarakat islami identik dengan seni khat yang lebih menekankan seni lukisan indah daripada seni lukis.1 Seni ini telah tersebar luas hampir ke segala pelosok dunia seiring dengan masuknya pengaruh Islam ke daerah-daerah tersebut. Oleh sebab itu, sejarah perkembangan kaligrafi Islam telah melalui perjalanan panjang dan memperlihatkan dinamika yang hidup dalam kebudayaan masyarakat setempat yang didatangi dan dipengaruhinya. Kaligrafi Islam bukan saja mewarnai kehidupan seni di daerah tersebut, namun mampu berdiri tegak pada baris depan sehingga menghasilkan berjenis-jenis tulisan yang populer, seperti tulisan kufi, andalusi, behari, shini, naskhi, nastalig, taglik, dan lain-lainnya.2
Alam Melayu di samping berkonotasi geografis juga berdimensi kebudayaan. Wilayah kebudayaan Melayu yang terbentang luas dari Semenanjung Malaysia, kepulauan Indonesia sampai ke Fhilipina, bahkan menyusuri jauh ke Lautan Pasifik di sebelah timur dan pantai timur Afrika di sebelah barat di beberapa kawasan tertentu kental dipengaruhi oleh Islam.3 Berdasarkan data arkeologis, kaligrafi Islam telah diperkenalkan di Alam Melayu semenjak abad ke-11 M dan dapat dikatakan telah menyebar semenjak abad ke-13 M. Munculnya kerajaan Islam Samudera Pasai pada abad ke-13 M4 menjadi pusat pengembangan agama Islam di Alam Melayu membawa tumbuh suburnya kaligrafi Islam di kawasan ini. Begitu juga ketika kerajaan Malaka menjadi pusat tamaddun5 Islam antara abad ke-15 dan 16 M, kaligrafi Islam tumbuh dengan baiknya. Paling tidak dari abad ke-13 M sampai 16 M di wilayah kerajaan-kerajaan Melayu Islam telah berkembang beberapa jenis tulisan yang populer di dunia Islam lainnya, seperti tulisan kufi dan naskhi, bahkan di Alam Melayu tumbuh sejenis tulisan yang khas, yaitu tulisan jawi.6
Kaligrafi Islam di Alam Melayu telah memperlihatkan perkembangan yang menarik karena merefleksikan bagaimana kreativitas budaya Melayu berperan aktif dalam menerima kedatangan pengaruh Islam. Dengan demikian, kaligrafi Islam diselaraskan, diinteraksikan dengan budaya setempat yang pada akhirnya bermuara menghasilkan produk seni yang akulturatif.
Tulisan ini sengaja menyoroti kaligrafi Islam sebagai hasil akulturasi antara unsur-unsur kebudayaan Melayu sebelum Islam dengan Islam. Tulisan ini berlandaskan data arkeologi Islam, terutama inskripsi-inskripsi warisan masa Kerajaan Samudera Pasai dan Malaka dari abad ke-13 M sampai abad ke-16 M.7
2. Benda Budaya dan Akulturasi
Arkeolog sering mengatakan benda budaya merupakan fossilized behavior,8 berisi endapan-endapan budaya, baik berupa aktivitas maupun berupa budaya ide. Oleh sebab itu, benda budaya dapat merekleksikan dan mewakili suatu zaman. Dalam konteks yang tidak berbeda, benda seni sebagai benda budaya merupakan cerminan budaya di mana ia tumbuh dan pada masa apa ia muncul. Benda seni pada akhirnya berisi muatan budaya, pantulan budaya dan merefleksikan peristiwa-peristiwa budaya pada masa kekiniannya.
Sejarah kebudayaan di Alam Melayu penuh dengan peristiwa kontak budaya yang pada gilirannya kemudian menimbulkan akulturasi, yaitu proses perpaduan dua budaya yang berbeda akibat adanya kontak budaya tersebut. Di dalam literatur-literatur antropologi dikatakan ada dua jenis akulturasi yang berkemungkinan muncul ketika terjadinya kontak budaya. Pertama, akulturasi ekstrem (Extreme Accultiration) akulturasi yang negatif memunahkan unsur-unsur budaya asli. Kedua, akulturasi yang memberikan peluang kepada kebudayaan asli untuk berkembang mengintegrasikan dirinya dengan kebudayaan luar (a lessextreme acculturation).9 Akulturasi jenis kedua masih memperlihatkan local genius, adanya unsur dan ciri kebudayaan asli yang mampu bertahan dan mempunyai kemampuan untuk mengakomodasikan unsur budaya dari luar serta mengintegrasikan dalam kebudayaan asli.10 Akulturasi jenis ini merefleksikan adanya kreativitas budaya untuk mempertahankan unsur-unsur budaya asli oleh pendukungnya sehingga ketika menghadapi serangan budaya dari luar tidak tercerabut dari akar budaya mereka. Oleh sebab itu, akulturasi jenis ini dapat disebut akulturasi positif.
Kaligrafi Islam di Alam Melayu, sebagai benda budaya, jelas merefleksikan adanya proses akulturasi budaya Melayu pra-Islam dengan kebudayaan Islam. Kaligrafi Islam di kawasan ini telah melalui proses akulturasi dan memasuki wilayah kebudayaan yang kreatif.
3. Kaligrafi Islam di Alam Melayu
3.1. Kaligrafi Islam Tertua
Jauh sebelum munculnya kerajaan Samudera Pasai dan Malaka telah dijumpai bukti-bukti kaligrafi Islam di Alam Melayu. Semenjak abad ke-11 M telah muncul batu nisan yang berisi tulisan Arab yang memperlihatkan kecenderungan gaya tulisan yang khas. Jika diperhatikan temuan-temuan arkeologi Islam di Alam Melayu, paling tidak tercatat dua batu nisan yang benar-benar memperlihatkan munculnya kaligrafi Islam tertua di wilayah ini, yaitu batu nisan yang ditemui di Phanrang (Vietnam) dan batu nisan di Leran (Jawa Timur).
Di daerah Phanrang, tepatnya di suatu tempat bernama Padurangga terdapat batu nisan dari seorang tokoh bernama Ahmad. Di batu nisan itu terukir inskripsi yang bertuliskan tulisan Arab bergaya kufi tua berisi kalimat antara lain “Ahmad bin Abu Ibrahim, bin Abu Aradah, yang Radhar, nama samaran Abu Kamil yang meninggal dunia pada malam Kamis 29 Safar empat ratus tiga puluh satu H’’ (1039 M). Di daerah Leran (Jawa Timur) ditemukan sebuah batu nisan seorang tokoh bernama Fatimah binti Maimun yang wafat tahun 475 H (1082 M).11 Jika dibandingkan, kedua batu nisan tersebut memperlihatkan kemiripan yang dekat sekali sama-sama ditulis dengan tulisan kufi tua.12
Kedua inskripsi di masing-masing batu nisan itu memperlihatkan gaya tulisan yang relatif berbeda dengan inskripsi-inskripsi yang muncul kemudian, terutama masa-masa kejayaan Kerajaan Samudera Pasai dan Malaka antara abad ke-13 dan 16 M. Pemakaian tulisan kufi tua pada kedua nisan itu dapat dianggap sebagai babak awal perkembangan kaligrafi Islam di Alam Melayu.
3.2. Kaligrafi Islam masa Kerajaan Samudera Pasai dan Malaka
3.2.1. Jenis Tulisan
Perkembangan Islam di Alam Melayu baru tumbuh dengan suburnya setelah munculnya Kerajaan Samudera Pasai dan Malaka sebagai pusat pengembangan agama dan tamaddun Islam di kawasan ini. Bukti-bukti peninggalan kaligrafi Islam masa ini sebagian besar masih dapat dilihat sampai sekarang ini, tersebar di beberapa tempat di Indonesia maupun di Semenanjung Malaysia. Temuan-temuan peninggalan kaligrafi dapat brupa nisan yang belum difungsikan ataupun berupa nisan dan makam para raja, ulama yang berpengaruh pada zamannya.13
Secara garis besar, kaligrafi Islam masa Kerjaan Samudera Pasai dan Malaka sebetulnya dapat digolongkan dalam dua kategori, yaitu berupa inskripsi dengan memakai “tulisan gores” atau “tulisan timbul” dan berupa naskah kuno islami. Dari data penanggalan pada inskripsi tersebut dapat disimpulkan kaligrafi Islam telah tumbuh subur semenjak akhir abad ke-13 M (kaligrafi Islam terawal pada masa ini tenukil di nisan Sultan Malik as Saleh di Samudera Pasai yang berangka tahun 1297 M).14 Kaligrafi berupa naskah-naskah kuno islami merupakan hasil pikiran dari penulis-penulis Islam yang berkarya di zaman kejayaan kerajaan-kerajaan tersebut, berisikan cerita-cerita kesejarahan dan ajaran keagamaan. Berbeda dengan kaligrafi, inskripsi pada nisan dan makam yang masih dapat dijumpai di tempat awalnya (in situ), kaligrafi dalam naskah-naskah kuno islami sangat sulit dijumpai kalau tidak tepat untuk dikatakan tidak ada lagi, meskipun tadi penulisan naskah itu diperkirakan sudah dimulai semenjak abad ke-14 M.15
Perkembangan kaligrafi Islam pada masa kejayaan Kerajaan Samudera Pasai dan Malaka boleh dianggap sebagai perkembangan tahap kedua di Alam Melayu karena ditandai dengan populernya jenis tulisan lain dari masa sebelumnya. Pada tahap ini pemakaian tulisan ‘kufi tua’ seperti sudah kurang diminati lagi, tetapi malah pemakaian tulisan naskhi muncul dengan suburnya. Secara garis besar temuan-temuan kaligrafi Islam di masa ini paling sering mempergunakan tulisan naskhi. Meskipun begitu, pada temuan-temuan tertentu ada kecenderungan untuk memakai dua jenis tulisan, yaitu naskhi dan kufi. Othman Mohd. Yatim (1988) berkesimpulan bahwa tipe dan jenis tulisan yang banyak dipakai pada inskripsi-inskripsi Batu Aceh di daerah Semenanjung Malaysia adalah tulisan naskhi dan kufi tua.16 Sementara itu, Husaini Ibrahim (1994) yang meneliti data tekstual di makam Islam masa Samudera Pasai berkesimpulan bahwa di daerah ini tulisan yang paling sering dipergunakan adalah tulisan naskhi yang kadang-kadang disertai dengan pemakaian tulisan kufi, terutama tulisan kufi ornamental.
3.2.2. Petikan Ayat Al Quran dan Syahadah
Di dalam kaligrafi Islam di masa Kerajaan Samudera Pasai dan Malaka banyak mengutip ayat-ayat Al Quran dan syahadah sebagai objek tulisan. Ayat Al Quran yang ternukil pada nisan dan makam kuno Islam masa Kerajaan Samudera Pasai cukup bervariasi, tediri bermacam-macam surat dan ayat. Husaini Ibrahim (1994) menjelaskan ada beberapa ayat kursi (Al Baqarah, ayat 255), Surat At Taubah, ayat 21 dan 22, 23 dan 24.17 Untuk lebih jelasnya dapat dilihat tabel 1. berikut ini.
Tabel 1
Ayat-ayat Al Quran Yang dipetik dalam Nisan
Batu Aceh dan Makam-makam Islam di Kerajaan Samudera Pasai
Nama Surat Ayat Frekuensi Nama Surat Ayat Frekuensi
- Al Baqarah
- Ali Imran
- Al An’am
- Al A’raf
- Al Ankabut
- Saba’
- Yaa siin
- Ash-Shaffaat
- Az-Zumar
- Fush Shilat
- Al Jaatsiyah
- Ar Rahman 148
156
255
285
286
18
19
27
28
29
100
22
64
37
56
57
78
81
158
73
74
30
35
36
26 1
1
10
1
2
8
4
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
2 - Al A’raf
- At Taubah
- Al Kahfi
- Al Mukmin
- Al Qashah
- Ar Rahman
- Al Hasyr
- Al Ma’arj 128
169
170
21
22
9
12
13
14
45
68
27
22
23
24
18
19
20
21
22
23
1
1
1
5
5
1
1
1
1
2
1
2
6
4
4
1
1
1
1
1
1
Sumber: Diolah dari, Husaini Ibrahim. Data Tekstual Pada Makam Islam di Kecamatan Samudera Pasai Aceh Utara Hubungannya dengan Perkembangan Kerajaan Samudera Pasai, Tesis Magister Humaniora. Jakarta: UI. 1994. hal. 125-127
Othman Mohd. Yatim (1988) mengemukakan dalam kaligrafi Islam yang ternukil di Batu Aceh yang dijumpai di Semenanjung Malaysia paling sering mengutip Al Quran Surat Al Qashash, ayat 88. dan Ar Rahman, ayat 26.18 Untuk lebih jelasnya lihat pada tabel 2. berikut:
Tabel 2
Ayat-ayat Al Quran yang dipetik dalam Nisan
Batu Aceh di Semenanjung Malaysia
Nama Surat Ayat Frekuensi Nama Surat Ayat Frekuensi
- Al Baqarah
- Ali Imran
- At Taubah
- Yunus 255
17
18
19
25
26
27
185
128
129
62 1
1
3
1
2
1
1
2
1
1
1 - Thana
- Al Ambiyaa
- Al Qashash
- Al Angkabut
- Ar Rahman
- Al Hasyr 55
35
88
57
26
27
28
21
23
24 1
1
4
2
4
2
1
1
1
1
Sumber: Diolah dari, Othman Mohd. Yatim. Batu Aceh Early Islamic Gravestones in Paninsular Malaysia. Kuala Lumpur: United Selangor Press. Sdn. Bhd. 1988. hal. 68-69.
Di samping penggunaan petikan ayat-ayat Al Quran dalam kaligrafi Islam, baik yang dijumpai di wilayah kerajaan Samudera Pasai maupun Malaka, penggunaan syahadah juga sering dijumpai. Untuk itu lihat tabel 3 dan 4 berikut:
Tabel 3
Penggunaan Syahadah dalam Nisan
Batu Aceh di Ker. Samudera Pasai
Nama Situs Frekuensi
- Tgk. Samudera
- Kt. Karang
- Tgk. Sidi
- Tgk. Syarif
- Naina Hasamuddin
- Hatee Bale
- Tgk. Di Iboh
- Tgk. Said Syarif 1
5
2
1
1
1
Sumber: Husaini Ibrahim. Data Tekstual Pada Makam Islam Kecamatan Aceh Utara Hubungannya dengan Perkembangan Kerajaan Samudera Pasai. Tesis Magister Humaniora. Jakarta. UI. 1994, hal. 129.
Tabel 4
Penggunaan Syahadah dalam Nisan
Batu Aceh Semenanjung Malaka
Nama Daerah Frekuensi
- Pahang
- Johore
- Perak
- Kedah
- Perlis
- Melaka
- Trengganu 3
6
8
3
5
1
1
Sumber: Othman Mohd. Yatim. Batu Aceh Early Islamic Gravestones in Paninsular Malaysia. Kuala Lumpur: United Selangor Press. Sdn. Bhd. 1988. hal. 71.
Banyaknya digunakan petikan ayat suci dan syahadah memperlihatkan betapa Al Quran benar-benar dijadikan sumber inspirasi aktivitas seni umat muslim. Kenyataan ini menjelaskan kolerasi langsung antara Al Quran sebagai Kitab Suci berisi pedoman segala aktivitas dengan benda seni sebagai hasil aktivitas seni di masa kejayaan Kerajaan Samudera Pasai dan Malaka.
3.2.3. Petikan Puisi dan Ayat Al Quran yang Berbau Tasauf.
Selain ayat-ayat suci Al Quran dan syahadah, di dalam temuan kaligrafi Islam masa Kerajaan Samudera Pasai dan Malaka ditemukan juga puisi-puisi sufi yang merupakan refleksi langsung dari masyarakat dan ide yang melestarikan seni tersebut. Hal ini jelas membuktikan pada masa Kerajaan Samudera Pasai dan Malaka mencapai keemasannya telah tumbuh pula dalam masyarakatnya kehidupan tasauf. Dari temuan arkeologi dapat diberikan beberapa contoh hasil kaligrafi yang kental dipengaruhi oleh ide kesufian, sebutlah misalnya kaligrafi yang terdapat dalam inskripsi nisan Malik as Saleh di Samudera Pasai, Sultan Mansyur Syah di Malaka, Raja Fatima dan Raja Jamil di Nibong.
Kaligrafi yang tertera di nisan Sultan Malik as Saleh di Samudera Pasai dan makam Sultan Mansyur Syah di Malaka jelas merefleksikan unsur-unsur tasauf. Pada kedua temuan ini terdapat tulisan sebagai berikut.19
Innama d-dunya fana Laisa d-dunya syabut
Ala. Innama d-dunya kabaiti Nassjathui l-angkabut
Terjemahannya :
‘Sesungguhnya dunia itu fana, dunia itu tiadalah kekal, sesungguhnya dunia ibarat sarang yang ditenun laba-laba’.
Pada nisan kubur Raja Fatima dan Raja Jamil di Makam Nibong terdapat pula tulisan bersyair sebagai berikut :20
Alamautu kasun wakullu n-nas syaribun
Alamautu bab wakullu n-nas dakhiluh
Terjemahnya:
‘Kematian ibarat sebuah cangkir, yang sama semua orang akan minum dengannya. Kematian adalah sebuah pintu di mana semua orang akan masuk’.
Di samping itu pada nisan kepala makam Sultan Abdul Jalil, keturunan Sultan Mansyur Syah Malaka di jumpai puisi sufi sebagai barikut:21
Ala innama d-dunya fana Laisa d-dunya subut
Innama d-dunya kabaiti Nasajatha l-angkabut
Ayyuh az-za in minha qalaqad yakfika qut
Waqalililu l-umri fika laka mahmumun sumut
Terjemahannya:
‘Wahai (ingatlah) sesungguhnya dunia itu fana tiada kekal
Sesungguhnya dunia ini umpama sarang yang ditenun laba-laba
Hai mereka yang akan berpisah dengan dunia, memadailah apa yang telah engkau peroleh. Dalam usia yang terlalu pendek, engkau dirundung duka nestapa’
Menurut Uka Tjandrasasmita kalimat-kalimat yang tertera pada kaligrafi di atas berisi gambaran kefanaan dunia yang selalu didengung-dengungkan di dalam tasauf.22
Selain dari puisi tersebut dalam kaligrafi Islam masa kerajaan Samudera Pasai dan Malaka terdapat ayat Al Quran yang merefleksikan unsur-unsur tasauf, antara lain adalah Surat Al Baqarah, ayat 156, Surat Ar Rahman, ayat 26, 27, dan Surat Al Angkabut, ayat 57.
Di makam Sultan Nahrisyah di Kuta Karang, Samudera Pasai dijumpai ayat Al Quran surat Al Baqarah ayat 156 yang berbunyi:23
Inna I-illa wa inna ilaihi raji’un
Terjemahannya:
‘Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nya lah kami kembali’.
Sedangkan di makam Fatima yang dijumpai di situ yang sama dengan Sultan Nahrisyah terdapat ayat Al Quran Surat Ar Rahman, ayat 26 dan 27 yang berbunyi:24
Kullu man ‘alaihi fanin. Wayabqa wajhu rabbika zu l-jalali
Wa l-ikram
Terjemahannya:
‘Semua yang ada di bumi akan binasa. Dan tetap kekal zat Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan’
Sementara itu, di nisan kubur Marhum Badarah Putih di Pogoh (Misai) di Semenanjung Malaka ditemukan kaligrafi berisi Surat Al Angkabut, ayat 57,25
Kullu nafsin zaikatas l-mautu tsumma ilaina turja’un
Terjemahannya:
‘Tiap-tiap yang berjiwa akan merasai mati kemudian hanyalah kepada kami kamu kembali’
4. Refleksi Akulturasi dalam Kaligrafi Islam di Alam Melayu
4.1. Refleksi Akulturasi
Temuan kaligrafi Islam di Alam Melayu antara abad ke-13 M sampai 16 M masa kejayaan Kerajaan Samudera Pasai dan Malaka merefleksikan peristiwa akulturasi. Pada temuan-temuan tersebut dapat dilihat betapa kreativitas seni mampu menginteraksikan unsur seni Melayu pra-Islam sehingga berhasil bertahan dan mengakomodasikan unsur seni Islam. Unsur-unsur tradisi seni Melayu pra-Islam berperan menyediakan “bingkai” yang kemudian dimasuki oleh kaligrafi Islam sehingga menjadi sesuatu yang berurat berakar dalam budaya Melayu.
Akar budaya untuk menjadikan batu sebagai media utama penuangan karya seni sudah mulai semenjak zaman neolitik, terutama pada masa tradisi megalitik berkembang dengan suburnya.26 Pada masa itu banyak motif yang sengaja ditempatkan di atas batu sebagai media utama. Tradisi yang menggunakan batu sebagai media untuk seni juga bertahan pada zaman Hindu-Budha, bahkan pada masa Islam. Kalau diperhatikan bentuk arsitektural batu nisan, media utama tempat penuangan kaligrafi Islam di Alam Melayu antara abad ke-13 sampai 16 M, dapatlah dilihat adanya kreativitas untuk mempertahankan seni arsitektur masa pra-Islam. Hasan M. Ambary (1988) mengemukakan bahwa bentuk batu nisan yang muncul pada masa Samudera Pasai secara umum selalu menampakkan adanya keberlanjutan unsur budaya pra-Islam: bentuk nisan sayap bucranc adalah yang mirip dengan tanduk kerbau mengingatkan kita dengan pola hias arsitektural rumah-rumah tradisional di Indonesia; bentuk persegi panjang dikatakan hampir merupakan sebuah miniatur menhir pada zaman neolitik serta dengan bentuk gada pada zaman Hindu-Budha.27
Sebelum Islam berpengaruh luas di Alam Melayu, tradisi seni kaligrafi sudah ada. Masyarakat pendukung kebudayaan Budha-Hindu di wilayah ini sudah banyak menghasilkan kaligrafi berupa prasasti yang ternukil di atas batu oleh raja dan pendeta yang berpengaruh saat itu. Prasasti itu dikerjakan dengan teknik menggores maupun dengan tulisan, dengan menggunakan tulisan Pallawa dan bahasa Sanskerta.28 Teknik penulisan pada prasasti zaman Hindu-Budha masih berlanjut pada masa Islam ketika kaligrafi Islam muncul dengan suburnya. Hal ini terlihat dengan jelas karena kaligrafi Islam juga mengenal dua teknik penulisan, yaitu dengan tulisan gores dan tulisan timbul.
Dalam kaligrafi Islam di Alam Melayu antara abad ke-13 dan 16 M nampak adanya usaha dan kreativitas untuk memadukan dua tulisan dan dua bahasa yang berbeda seperti yang dijumpai pada nisan Ratu Al Ala (wafat tahun 1388 M) di Samudera Pasai. Pada nisan itu dijumpai kalimat yang memakai bahasa dan tulisan Arab bersamaan dengan tulisan Kawi.29 Begitu juga pada batu nisan Ahmad Majanu (wafat tahun 1467 M) di Pangkalan Kempas, Semenanjung Malaysia. Pada batu nisan itu ada usaha untuk memadukan tulisan Kawi dengan tulisan Jawi pada suatu bidang.30
Tulisan Jawi sebetulnya merupakan suatu hasil usaha dan kreativitas untuk memadukan antara tulisan Arab dengan bahasa Melayu sehingga huruf Arab tertentu harus mengalami penyesuaian. Tulisan Jawi berhasil tampil dengan corak yang khas, berbeda jika dibandingkan dengan tulisan lainnya. Tulisan ini diperkirakan sudah muncul di Alam Melayu semenjak awal abad ke-14 M. Bukti tertua tentang munculnya tulisan ini dijumpai di daerah Sungai Teresat Kuala Berang, Trengganu berupa batu bersurat berangka tahun 702 H (1303 M). Batu bersurat itu berisikan undang-undang dan hukum Islam yang dipakai di Trengganu awal abad ke-14 tersebut.31
4.2. Kaligrafer dan Hubungannya dengan Para Ulama dan Kalangan Istana.
Di situs kampung pandai di Aceh Besar banyak dijumpai nisan berisi kaligrafi Islam yang belum difungsikan dalam bentuk kasar maupun yang “siap pakai”. Dari tofoname situs Kampung Pandai, Uka Tjandrasasmita 32 pernah mengungkapkan bahwa ada kemungkinan Kampung Pandai adalah suatu situs perbengkelan, di sekitarnya bertempat tinggal para pengrajin, tukang, atau ‘pandai’ yang mempunyai keahlian membuat nisan. Pada sisi tertentu barangkali para pandai itu mempunyai keahlian dalam membuat kaligrafi Islam dan dapat dikatakan sebagai kaligrafer.
Dari temuan yang dijumpai di sekitar situs Kampung Pandai maupun situs lainnya, ada kemungkinan para pandai telah mempunyai pengetahuan dan pemahaman tentang tasauf, dan barangkali telah terjadi semacam kerja sama yang erat antara mereka dengan ulama dan kalangan sufi dalam aktivitas mereka. Hal ini sesuai dengan apa yang diungkapkan oleh Azyumardi Azra (1990) bahwa telah terjadi semacam kerja sama dan afiliasi yang erat antara kaum sufi dengan para pengrajin yang di dalam memainkan perannya dalam dunia Islam.33
Dari data arkeologis yang banyak dijumpai di situs para bangsawan dan raja, dapat dikatakan bahwa kaligrafi Islam menduduki posisi dan tempat tersendiri di dalam kegiatan seni masyarakat Melayu. Semenjak perkembangan awalnya seni ini selalu memperlihatkan gejala elitisme dan istana. Kaligrafi Islam banyak dipakai oleh para ulama dan kalangan bangsawan istana. Kondisi seperti itu barangkali menjadi pemicu tumbuh suburnya kaligrafi pada masa tersebut.
5. Epilog
Temuan arkeologi berupa inskripsi-inskripsi Islam dapat dijadikan sumber kajian kaligrafi Islam di Alam Melayu. Sebagai benda budaya, kaligrafi Islam memantulkan peristiwa budaya yang muncul pada saat kekiniannya. Oleh sebab itu, kaligrafi Islam dapat merefleksikan adanya peristiwa akulturasi.
Di dalam peristiwa akulturasi seni islami di alam melayu antara abad ke-13 sampai 16 M, para pandai menempatkan diri sebagai kaligrafer yang mempunyai kreativitas untuk melakukan akulturasi seni dan bertindak sebagai penggeraknya. Para pandai dalam kegiatan mereka mengadakan afiliasi yang erat dengan para ulama dan kaum sufi sehingga menghasilkan produk seni islami yang bernilai tinggi.
Dalam kaligrafi Islam di Alam Melayu antara abad ke-13 sampai 16 M tertuang beberapa kutipan ayat Al Quran dan puisi-puisi sufi. Dari kenyataan ini dapat dikatakan kaligrafi Islam bukan hanya sebagai sarana penuangan rasa dan nilai keindahan, tetapi juga sarana penuangan konsepsi tentang sikap, cita-cita, dan dambaan seorang muslim dalam menjalani kehidupan yang “selamat’ di dunia dan “selamat” di akhirat, bahkan sampai kembali ke “Asal”.
Catatan-catatan:
1. Kaligrafi Islam pada intinya menekankan seni tulisan indah. Dalam hal ini yang lebih menonjol adalah keindahan huruf. Akhir-akhir ini, terutama di Indonesia, telah muncul suatu aliran dalam seni tulisan indah. Aliran ini sepertinya mengabaikan keindahan dalam kaligrafi Islam, tetapi lebih menonjolkan lukisan kaligrafi sehingga aliran ini sering disebut-sebut dengan aliran “pemberontak”. Lebih lanjut lihat. Drs. D. Sirojudin AR. Seni Kaligrafi Islam. Jakarta: Multi Kreasi. 1992. hal. 164-168.
2. Secara garis besar, bentuk tulisan yang muncul dalam kaligrafi Islam dapat dipilah-pilah atas bentuk huruf dan daerah tempat munculnya. Tulisan naskhi, taglik, nastalik lebih populer karena bentuk hurufnya: naskhi adalah tulisan berbentuk kreasif bergerak berputar (rounded); taglik adalah jenis tulisan yang menggantung, sedangkan nastalik adalah jenis tulisan yang merupakan paduan antara taglik dan naskhi. Tulisan lain seperti tsuluth (‘’tulisan sepertiga”) yang mempunyai perimbangan garis lurus terhadap garis lengkungnya tidak sama, riq’ah (tulisan cepat), diwani dan diwani jali yang bercorak miring bersusun, tumpang tindih dapat digolongkan berdasarkan bentuk huruf. Sehingga tulisan kufi (dari Kufah), andalusi dari Andalusia, behari dari India, dan shini dari Cina dapat digolongkan berdasarkan daerah tempat munculnya.
3. Ismail Husein et.al. Tamaddun Melayu. Jilid Satu. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka Kementerian Pendidikan Malaysia. 1993. hal.xiii. Saat ini ada empat pengertian tentang masyarakat Melayu: yaitu dunia Melayu di Semenanjung Melayu bangsa yang tinggal di Semenanjung Malaysia; kedua termasuk orang Cina di daerah itu meskipun tidak beragama Islam tetapi ikut memakai bahasa Melayu; ketiga, pengertian Melayu Serumpun yang meliputi Indonesia, Brunei, Malaysia; dan pengertian keempat Melayu Polinesia yang melingkupi Asia Tenggara. Pendapat ini dilontarkan oleh Prof. Firdaus Haji Abdulah. Untuk selanjutnya baca Prof. Firdaus Haji Abdulah, ‘’Istilah Melayu perlu Referensi,’’ Harian Umum Independen Singgalang, Senin, 16 Desember 1996. hal. 1.
4. Kerajaan Samudera Pasai didirikan oleh Sultan Malik as Saleh yang memerintah sampai tahun 1297 M di utara Sumatra. Berturut ia digantikan oleh Sultan Muhammad (1927-1326), Sultan Malik az Zahir (1326-1345), Sultan Mansur Malik az Zahir (1326-?), Sultan Ahmad Malik az Zahir (1346-1383), Sultan Zain bin Abidin Malik az Zahir (1383-1405), Sultanah Nahrisyah (1405-1412), Sultan Sallah Ad-din (1405-1412), Abu Zaid Malik az Zahir (1455-1477), Zai al-Abidin (1477-1500), Abd-Allah Malik az Zahir (1501-1513), dan Sultan Zain al-Abidin (1513-1524) yang merupakan Raja terakhir karena ditaklukkan oleh Sultan Ali Mukhayat Syah dari Aceh Darussalam. Baca T. Ibrahim Alfian. Seri Penerbitan Museum Negeri Aceh: Mata Uang Emas Kerajaan-kerajaan di Aceh. Banda Aceh: Proyek Rehabilitasi dan Perluasan Museum Daerah Ist. Aceh. 1979. hal. 1527.
5. Kerajaan Malaka didirikan oleh Parameswara yang memerintah dari tahun 1403. Pada tahun 1414 ia memeluk agama Islam dan mengubah namanya dengan Mengat Iskandar Syah, yang memerintah sampai tahun 1421. Ia kemudian digantikan oleh Sultan Muhammad Syah (1424-1444). Selanjutnya secara berurutan memerintah Raja Ibrahim Sri Prameswara Dewa Syah (1444-1446), Sultan Muzafar Syah (1446-1456), Sultan Mansor Syah (1456-1477), Sultan Alaudin Riayat Syah (1477-1488), Raja Mahmud Syah (1488- 1511), yang mangkat di Kampar tahun 1529. Baca Yahya bin Abu Bakar “Malaka Sebagai Pusat Penyebaran Islam di Nusantara”, dalam Abdul Latif Abu Bakar. Sejarah di Selat Malaka. Kuala Lumpur: United Selangor Press Sdn. Bhd. 1984. Hal. 28-46.
6. Istilah jawi berasal dari perkataan Arab jawah dan jawi yang merujuk pada daerah sekitar Asia Tenggara dan penduduknya. Baca Prof. Madya Dr. Hj. Aamat Juhari Moain. “Penyebaran Tulisan Jawi di Asia Tenggara dan Kajian Khusus Tulisan Jawi dalam Surat Ratu Jambi kepada Gubenor Jeneral Belanda di Batavia (April 1669)”, Makalah Seminar Sejarah Melayu Kuno. Jambi, 7-8 Desember 1992.
7. Inskripsi tertua di Samudera Pasai terdapat di nisan Sultan Malik as Saleh yang mangkat tahun 1297 M.
8. Mundardjito. “Hakekat Local Genius dan Hakekat Data Arkeologi”, dalam Aayatrohaedi (editor). Kepribadian Budaya Bangsa (local genius). Jakarta: Pustaka Jaya. 1986. Hal. 39-45.
9. Soejanto Poespowardijo. “Pengertian Local Genius dan Relevansinya dalam Modernisasi”, dalam Aayatohaedi (editor). ibid Koetjaraningrat. Metode-metode Antropologi dalam Penyelidikan Masyarakat dan Kebudayaan di Indonesia (Sebuah Ikhtisar). Jakarta: Penerbit Universitas. 1958. Hal. 440-441.
10. Soejanto Poespowardijo. ibid.
11. Hasan M Ambary. ‘’Kaligrai Islam Indonesia Dimensi dan Signifikasinya dari Kajian Arkeologi’’. (pidato pengukuhan jabatan ahli peneliti utama pada pusat penelitian Arkeologi Nasional). Jakarta. 18 Februari 1991. Hal. 6-7. Lihat juga. Dr. Othman Mohd. Yatim dan A. Halim Nasir. Epigrafi Islam Terawal di Nusantara. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka Kementrian Pendidikan Malaysia. 1990. Hal. 7.
12. ibid.
13. Othman Mohd. Yatim telah membuat suatu tabel pendistribusian nisan-nisan batu Aceh baik di Samudera Pasai maupun di Semenanjung Malaysia. Lebih lanjut lihat Dr. Othman Mohd. Yatim. Batu Aceh Early Islamic Gravestones in Peninsular Malaysia. Kuala Lumpur: United Selangor Press Sdn. Bhd. 1998. Hal. 6-40.
14. Meskipun ada suatu nisan lagi memuat inskripsi bertulisan Arab, yaitu di makam Tuhar Amisurid Barus, Sumatra Utara, namun diperkirakan nisan ini berangka tahun 1206 M, jauh sebelum Samudera Pasai. Lihat Hasan M. Ambay. op. cit.
15. Deng Cho Ming. “Menyingkap Naskah-naskah Melayu”. Makalah dengan Kongres Internasional ke-23 Studi-studi Asia dan Afrika Utara. 25 Agustus 1986. Hal. 2-3.
16. Othman Mohd. Yatim (1988). op. cit. Hal 68-69.
17. Husaini Ibrahim. Data Tekstual pada Makam Islam di Kecamatan Samudera Pasai Aceh Utara Hubungannya dengan Perkembangan Kerajaan Samudera Pasai. Tesis Magister Humanoria. Jakarta: UI. 1994. hal. 125.
18. Othman Mohd. Yatim (1988). op. cit. Hal. 68-69.
19. Uka Tjandrasasmita. “Peranan Kaum Sufi dalam Penyebaran Islam dan Refleksinya pada beberapa Nisan Kubur di Sebagian Daerah di Asia Tenggara”, dalam Procedings Pertemuan Ilmiah Arkeologi V. Yogyakakrta, 4-7 Juli 1989. Lihat Ibrahim. op. cit. Hal.139.
20. Uka Tjandrasasmita. ibid.
21. Othman Mohd. Yatim (1988). op. cit. Hal. 140; (1990) op. cit. Hal 81.
22. Uka Tjandrasasmita. loc. cit.
23. Husaini Ibrahim. op. cit. 28.
24. ibid. 35.
25. Uka Tjandrasasmita. loc. cit.
26. Pada masa tradisi megalitik banyak motif yang dinukilkan di atas batu-batu berupa ragam hias flora maupun fauna.
27. Hasan Maurif Ambary. “Persebaran Kebudayaan Aceh di Indonesia Melalui Peninggalan Arkeologi Khususnya Batu-batu Nisan”, dalam Hasan Muarif Ambary dan Dr. Phil. Bachtiar Aly, MA. Aceh dalam Restrospeksi Budaya Nusantara. Jakarta: Intim. 1988. Hal. 9-16.
28. Baca Setyawati Sulaiman. Sejarah Indonesia. Djilid IA. Bandung. K.PP.K. Balai Pendidikan Guru. TT. Hal. 24.
29. Othman Mohd. Yatim (1990). op. cit. Hal. 24-25.
30. ibid. Hal. 66-69.
31. ibid. Hal. 45-52.
32. Di dalam perkuliahan “Arkeologi Islam Asia Tenggara”, di Pasca Sarjana UI, Uka Tjandrasasmita pernah mengungkapkan bahwa di situs Kampung Pandai, di Adeh Besar banyak berserakan batu Aceh yang masih belum di fungsikan, dan kemungkinan menurutnya merupakan situs perbengkelan (pabrik) pembuatan batu Aceh tersebut. Hal serupa penulis saksikan sendiri ketika membimbing mahasiswa SKI Fakultas Adab. IAIN Imam Bonjol ke Provinsi Aceh tahun 1996 dalam kuliah lapangan Arkeologi Islam.
33. Azyumardi Azra. Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad ZVIII-XV.



